PERDA
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang PROGRAM PEMBANGUNAN ETALASE KELAUTAN DAN PERIKANAN...
Pasal 11
BAB 4 — LOKASI DAN SUBSTANSI PROGRAM PEMBANGUNAN ETALASE KELAUTAN DAN PERIKANAN
(1) Lokasi sentra pelabuhan perikanan tangkap dapat dikembangkan sebagai Lokasi daerah pengembangan fisik pelabuhan perikanan.
(2) Kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
