PERDA
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJASEKRETARIAT DAERAH...
Pasal 17
BAB 4 — SEKRETARIAT DPRK ACEH TENGAH
Atas dasar pertimbangan, daya guna dan hasil guna masing-masing pejabat dalam lingkungan Sekretariat DPRK dapat mendelegasikan kewenangan- kewenangan tertentu kepada pejabat setingkat dibawahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
