PERDA
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJASEKRETARIAT DAERAH...
Pasal 15
BAB 4 — SEKRETARIAT DPRK ACEH TENGAH
Setiap Pimpinan Satuan Organisasi dalam lingkungan Sekretariat DPRK bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahannya masing- masing, memberikan bimbingan dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya.
