PERDA
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJASEKRETARIAT DAERAH...
Pasal 14
BAB 4 — SEKRETARIAT DPRK ACEH TENGAH
Dalam melaksanakan tugasnya Sekretaris DPRK, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian wajib melaksanakan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing.
