PERDA
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemuda...
Pasal 4
BAB 3 — KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI ORGANISASI
Kantor Pemuda dan Olahrga mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan sebagian Kewenangan Daerah dibidang Pemuda dan Olahraga serta tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
