PERDA
PERLINDUNGAN GEOLOGI KAWASAN GEOPARK BATUR
Pasal 4
BAB 4 — WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Bupati memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemanfaatan Geopark Batur yang terdiri atas inventarisasi dan perencanaan, pendayagunaan dan konservasi, mitigasi bencana geologi serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta pengembangan Geopark Batur.
