PERDA
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI NUSA TENGGARA...
Pasal 9
BAB 4 — PELAKSANAAN
(1) RPIP 2021-2041 memuat: a. pendahuluan; b. gambaran kondisi daerah terkait pembangunan industri; c. visi, dan misi pembangunan daerah, serta tujuan dan sasaran pembangunan industri daerah; d. strategi dan program pembangunan industri provinsi;dan e. penutup. (2) RPIP sebagimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam lampiran yang merupakan begian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
