PERDA
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
Pasal 73
BAB 9 — PERENCANAAN, OPERASIONAL DAN PELAPORAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai Rencana Bisnis dan
Rencana Kerja dan Anggaran Perumda Air Minum
berpedoman
pada
ketentuan
peraturan
perundang-
undangan.
Bagian Kedua
Operasional
Paragraf 1
Standar Operasional Prosedur
