PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-08 Tahun 2014 tentang LAYANAN PENGADAAN BARANG / JASA SECARA ELEKTRONIK...
Pasal 22
BAB 6 — PROSEDUR LPSE
(1) Pengelola LPSE harus melakukan back up terhadap file sistem dan data base SPSE. (2) Backup harus disimpan dalam media penyimpanan yang mudah dipindah (portable) dan diletakkan di suatu tempat yang aman dan terpisah dan ruang server. (3) Ketentuan pengarsipan dokumen elektronik mengikuti ketentuan yang berlaku.
