PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-05 Tahun 2014 tentang BASARNAS SPECIAL GROUP (BSG)
Pasal 9
BAB 2 — PEMBENTUKAN BSG
Tes Kesehatan jiwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf d merupakan tes untuk menilai kejiwaan seorang calon personil BSG.
