PERBAN
Peraturan Badan Nomor pk-05 Tahun 2014 tentang BASARNAS SPECIAL GROUP (BSG)
Pasal 8
BAB 2 — PEMBENTUKAN BSG
Tes Kesehatan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c merupakan tes untuk menilai kesehatan dan fisik seorang calon personil BSG.
