PERBAN
Peraturan Badan Nomor per-07-1-01-ppatk-08-12 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT...
Pasal 16
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Ketatausahaan; b. Bagian Rumah Tangga; dan c. Bagian Perlengkapan.
