PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PUSAT
Pasal 27
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha Anggaran; b. Subbagian Evaluasi Anggaran; dan c. Subbagian Pelaporan Keuangan.
