PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PUSAT
Pasal 19
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Bagian Evaluasi dan Pelaporan Kinerja terdiri atas: a. Subbagian Evaluasi Kinerja; b. Subbagian Pelaporan Kinerja; dan c. Subbagian Pengelolaan Data Perencanaan.
