PERBAN
TATA CARA PEMINDAHAN, PENARIKAN, PENGGUNAAN, DAN PELAPORAN
Pasal 12
BAB 6 — PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
Pertanggungjawaban Penggunaan dana Hibah Langsung
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 mengacu pada
ketentuan peraturan perundang-undangan.
