PERBAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 99
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN
Direktorat Strategi Penanggulangan Bencana terdiri dari:
Subdirektorat Rancang Bangun Sistem
Subdirektorat Pengembangan Standar; dan
Kelompok Jabatan Fungsional.
www.peraturan.go.id
2019, No. 1156 -30-
