PERBAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 31
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN
Bagian Penyusunan Program dan Anggaran II mempunyai
tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi
penyusunan program dan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan non Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara luar negeri di lingkungan
Deputi Bidang Penanganan Darurat, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan, Sekretariat Utama, dan Inspektorat Utama.
