PERBAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 26
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN
Biro Perencanaan terdiri dari:
Bagian Penyusunan Program dan Anggaran I;
Bagian Penyusunan Program dan Anggaran II;
Bagian Monitoring dan Evaluasi; dan
Kelompok Jabatan Fungsional
