PERBAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 224
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN
Subdirektorat Pemulihan dan Peningkatan Produktivitas
Sumber Daya Alam dan Lingkungan terdiri dari:
- Seksi Pemulihan Sumber Daya Alam dan Lingkungan; dan
www.peraturan.go.id
2019, No. 1156
- Seksi Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Alam dan
Lingkungan.
