PERBAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 129
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN
Subdirektorat Penguatan Ketahanan Masyarakat terdiri dari:
- Seksi Peningkatan Kesadaran Masyarakat; dan
www.peraturan.go.id
2019, No. 1156 -38-
- Seksi Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat.
