PERBAN
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Pasal 7
Pengelolaan arsip dinamis sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 6 ayat (4) meliputi tahap kegiatan:
penciptaan arsip dinamis;
penggunaan arsip dinamis;
pemeliharaan arsip dinamis; dan
penyusutan arsip dinamis.
Bagian Kedua
Penciptaan Arsip Dinamis
