PERBAN
Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2013 tentang TENTANG TATA CARA KERJA BADAN PENGUJI KESEHATAN...
Pasal 12
BAB 3 — PELAKSANAAN RIKKES ULANG DAN BANDING
Penilaian hasil Rikkes Ulang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf f dinyatakan dalam bentuk: a. Stakes; dan b. Kualitatif.
