PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 81
BAB 2 — ORGANISASI
Bidang Pengembangan Program Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dan Kepemimpinan terdiri atas : a. Subbidang Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan; dan b. Subbidang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan.
