PERBAN
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Pasal 70
BAB 2 — ORGANISASI
Bidang Pemantauan dan Evaluasi mempunyai tugas menyusun dan mengembangkan sistem evaluasi jabatan fungsional analisis kebijakan; menyiapkan pelaksanaan evaluasi kinerja pejabat fungsional analis kebijakan, menyiapkan sistem monitoring terhadap pejabat fungsional analis kebijakan, Pemerintah Daerah dan Instansi lainnya; menyusun laporan hasil monitoring, serta pengembangan sistem informasi analis kebijakan. www.djpp.kemenkumham.go.id
