PERBAN
RENCANA NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2025-2029
Pasal 94
BUMN wajib dengan ketentuan Undang- Undang ini paling lama I (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. SK No252607A 171. Di antara . . .
PRESIDEN REPUBL]K INDONES]A 171. Di antara Pasal 94 dan Pasal 95 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 94A dan Pasal 94B sehinsga berbunyi sebagai berikut:
