PERATURAN_PPATK
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Audit Kepatuhan, Audit Khusus,...
Pasal 15
BAB 2 — AUDIT KEPATUHAN ATAS PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA, KEWAJIBAN PELAPORAN, DAN AUDIT KHUSUS
Audit Khusus dilakukan oleh PPATK terhadap: a. Pihak Pelapor yang pengawasan kepatuhan atas kewajiban pelaporan bagi Pihak Pelapor tersebut dilakukan oleh LPP dan/atau PPATK; b. Pihak Pelapor berdasarkan permintaan lembaga atau instansi yang berwenang meminta informasi kepada PPATK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
