PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2011 tentang PENGAMANAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA
Pasal 4
BAB 2 — OBJEK DAN PERSYARATAN PENGAMANAN
Objek pengamanan jaminan fidusia, meliputi hak jaminan atas: a. benda bergerak yang berwujud; b. benda bergerak yang tidak berwujud; dan c. benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan.
