PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2013 tentang KERJA SAMA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPOLISIAN NEGARA...
Pasal 15
BAB 2 — PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
(1) Metode pendidikan dan pelatihan disesuaikan dengan: a. tujuan pembelajaran; b. kondisi dan suasana kelas; c. tingkat intelektual, latar belakang, pengalaman, usia serta lingkungan sosial budaya peserta; dan d. jumlah peserta pendidikan dan pelatihan. www.djpp.kemenkumham.go.id
(2) Metode pendidikan dan pelatihan dapat berupa: a. ceramah; b. tanya jawab; c. diskusi; d. penugasan; e. demonstrasi; f. pemecahan masalah; g. pelatihan (drill); h. studi kasus; dan i. metode lain sesuai kebutuhan.
