PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2013 tentang PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEPOLISIAN...
Pasal 11
BAB 2 — TATA CARA PENGADAAN CPNS POLRI
(1) Kegiatan penyaringan dilaksanakan melalui tahapan pemeriksaan dan pengujian. (2) Tahapan pemeriksaan dan pengujian dalam pengadaan CPNS Polri, sumber pelamar umum meliputi: a. penelitian persyaratan dan administrasi; b. pengujian potensi akademis secara tertulis/Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang dibuat dan ditetapkan oleh Kemenneg PAN dan RB; c. pengujian/Tes Kompetensi Bidang (TKB); d. penilaian hasil Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dan pemeriksaan keabsahan ijazah; dan e. sidang penetapan kelulusan. (3) Tahapan pemeriksaan dan pengujian dalam pengadaan CPNS Polri sumber PHL Polri, berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
