Pasal 21
BAB 4 — PENGEMBAN POLMAS, BHABINKAMTIBMAS, DAN FKPM
Indikator keberhasilan Polmas, dilihat dari aspek masyarakat sebagai berikut: a. Pengemban Polmas dan Bhabinkamtibmas mudah dihubungi oleh masyarakat; b. pos/loket pengaduan/laporan mudah ditemukan masyarakat; c. mekanisme pengaduan mudah, cepat dan tidak berbelit-belit; d. respon/jawaban atas pengaduan cepat/segera diperoleh masyarakat; e. meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri;
f. meningkatnya kemampuan FKPM dalam menemukan, mengidentifikasi akar masalah, dan penyelesaiannya; g. meningkatnya kemandirian masyarakat dalam mengatasi permasalahan di lingkungannya; h. berkurangnya ketergantungan masyarakat kepada Polri; dan i. meningkatnya dukungan masyarakat dalam memberikan informasi dan pemikiran.
