Pasal 20
BAB 4 — PENGEMBAN POLMAS, BHABINKAMTIBMAS, DAN FKPM
Indikator keberhasilan Polmas, dilihat dari aspek Pengemban Polmas dan Bhabinkamtibmas sebagai berikut: a. kesadaran bahwa masyarakat sebagai pemangku kepentingan yang harus dilayani; b. meningkatnya rasa tanggung jawab tugas kepada masyarakat; c. meningkatnya semangat melayani dan melindungi masyarakat sebagai kewajiban profesi; d. meningkatnya kesiapan dan kesediaan menerima keluhan/pengaduan masyarakat; e. meningkatnya kecepatan merespons pengaduan/keluhan/laporan masyarakat; f. meningkatnya kecepatan mendatangi TKP; g. meningkatnya kesiapan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat; h. meningkatnya kemampuan menyelesaikan masalah, konflik/pertikaian antarwarga; dan i. meningkatnya intensitas kunjungan petugas terhadap warga.
