PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2015 tentang PEMOLISIAN MASYARAKAT
Pasal 13
BAB 3 — PELAKSANAAN POLMAS
Penerapan Model Polmas di kewilayahan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, masyarakat dan sasaran Polmas yang ditentukan oleh masing- masing Pimpinan satuan kewilayahan.
