PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEMAKAMAN ANGGOTA ATAU PURNAWIRAWAN KEPOLISIAN NEGARA...
Pasal 21
BAB 4 — PERAWATAN JENAZAH DAN UANG DUKA
Bagi purnawirawan Polri, mendapat biaya pemakaman yang disalurkan melalui PT. ASABRI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
