PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Oleh Kepolisian...
Pasal 22
BAB 5 — ADMINISTRASI DAN ANGGARAN
Semua biaya kegiatan Bantuan Hukum untuk kepentingan institusi dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Polri sesuai indeks yang berlaku.
