PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2008 tentang PENGAWASAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAMANAN BAHAN...
Pasal 75
BAB 5 — PENGAMANAN BAHAN PELEDAK
Dalam rangka pemusnahan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 dan Pasal 74, dapat menggunakan bahan peledak komersil sebagai pemicu peledakan.
