PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2008 tentang PENGAWASAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAMANAN BAHAN...
Pasal 14
BAB 3 — BADAN USAHA BAHAN PELEDAK KOMERSIAL
Pengguna akhir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c melakukan usaha di bidang mineral, batu bara dan panas bumi, minyak dan gas bumi serta pekerjaan sipil atau proyek non tambang dengan menggunakan bahan peledak komersial
