PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2015 tentang PERIZINAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SENJATA API...
Pasal 26
BAB 4 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pengawasan dan pengendalian terhadap pemegang izin, kepemilikan dan penggunaan Senjata Api Nonorganik Polri/TNI untuk kepentingan bela diri dilakukan oleh: a. Polsek; b. Polres; c. Polda; dan d. Mabes Polri.
