PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 18 Tahun 2015 tentang PERIZINAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SENJATA API...
Pasal 15
BAB 3 — PERIZINAN
(1) Izin Pemasukan Dari Luar Negeri (Impor) dan Izin Pembelian Dari Dalam Negeri berlaku selama 6 (enam) bulan. (2) Izin Pemilikan berlaku selama 5 (lima) tahun. (3) Izin Penggunaan berlaku selama 1 (satu) tahun. (4) Izin Pemindahan atau Mutasi, Izin Pemusnahan dan Izin Pemindahtanganan/Hibah berlaku selama 3 (tiga) bulan.
