PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penetapan Status Tingkat dan Golongan Kecacatan...
Pasal 6
BAB 2 — PENETAPAN STATUS KECACATAN DAN SANTUNAN CACAT
Penentuan status tingkat dan golongan kecacatan Pegawai Negeri pada Polri ditetapkan dengan Keputusan Kapolri, setelah mempertimbangkan rekomendasi dari Panitia Evaluasi Kecacatan berdasarkan hasil pengujian dan penilaian kecacatan Pegawai Negeri pada Polri.
