PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS
Pasal 79
BAB 12 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Objek pengawasan dan pengendalian Penyidikan meliputi: a. penyidik; b. kegiatan penyidikan; c. administrasi penyidikan; dan d. administrasi lain yang mendukung penyidikan. www.djpp.kemenkumham.go.id
