PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENANGANAN KECELAKAAN LALU LINTAS
Pasal 55
BAB 9 — TATA CARA PENANGANAN BARANG BUKTI
(1) Penyitaan Surat Izin Mengemudi bagi pengemudi yang terlibat kecelakaan lalu lintas, diinformasikan kepada Kesatuan setempat asal penerbitan Surat Izin Mengemudi. (2) Penyitaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang Kendaraan Bermotornya terlibat Kecelakaan Lalu Lintas diinformasikan kepada Kesatuan setempat asal penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
