PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAN SISTEM AKUNTANSI RUMAH...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan dari peraturan ini: a. sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan dan Sistem Akuntasi Rumkit Polri; dan b. terwujudnya penataan pengelolaan keuangan dan Sistem Akuntasi Rumkit Polri yang dapat dipertanggungjawabkan.
