PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Kepolisian...
Pasal 25A
Persyaratan Kenaikan Pangkat Kehormatan: a. Keputusan PRESIDEN tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri; dan
b. Keputusan PRESIDEN tentang Pengangkatan sebagai Menteri.
- Ketentuan Pasal 28 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
