PERATURAN_POLRI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN...
Pasal 6
BAB 2 — JENIS LITBANG POLRI
Litbang teknologi kepolisian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3), meliputi: a. pengujian lapangan dan laboratorium dalam rangka uji mutu, kelayakan, perekayasaan, dan inovasi terhadap peralatan khusus Polri; b. pelaksanaan presentasi, demonstrasi dan uji coba; c. penyusunan spesifikasi teknis (SST) dan pembuatan prototipe; d. Sertifikasi produk teknologi kepolisian.
