PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH...
Pasal 50
BAB 14 — PENUTUP
Untuk kelancaran pelaksanaan pembayaran Tuntutan Ganti Rugi, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama berkewajiban mengawasi sebagaimana Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. Nomor 96 Tahun 2006, sedangkan untuk lingkungan selain Pengadilan Tingkat Banding dan tingkat pertama yang berkewajiban mengawasi adalah Kepala Satker masing-masing.
