PERATURAN_MA
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH...
Pasal 19
BAB 4 — UPAYA DAMAI
Apabila ternyata, janji atau kesediaan yang telah dinyatakan dalam Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) tidak dipenuhi dalam waktu sebagaimana telah ditentukan, maka penjualan benda jaminan www.djpp.kemenkumham.go.id
dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
