PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Otoritas Sertifikat Digital
Pasal 3
Ruang lingkup pengaturan OSD meliputi tata kelola dalam penyelenggaraan sertifikasi elektronik.
Ruang lingkup pengaturan OSD meliputi tata kelola dalam penyelenggaraan sertifikasi elektronik.