PERATURAN_LSN
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PEMERIKSAAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA SANDI NEGARA
Pasal 7
pasal.id
Laporan dan/atau pengaduan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a disampaikan secara tertulis kepada atasan langsung Pegawai yang www.djpp.kemenkumham.go.id
diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan unit yang tugas dan fungsinya di bidang pengawasan.
