PERATURAN_LPS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan, Penatausahaan, Serta Pencatatan Aset dan...
Pasal 23
BAB 3 — PENATAUSAHAAN DAN PENCATATAN
Penatausahaan dan pencatatan aset dan kewajiban dalam penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan meliputi pedoman: a. pembukuan dan pelaporan keuangan; b. pengadaan barang dan jasa; c. standar biaya; d. penempatan dana; dan e. penghapusan aset.
