PERATURAN_LPS
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan, Penatausahaan, Serta Pencatatan Aset dan...
Pasal 14
BAB 2 — PENGELOLAAN ASET DAN KEWAJIBAN
Kewajiban Bank dalam likuidasi atas pemberian dana talangan oleh Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf c, penyelesaian pembayaran kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan mengenai likuidasi Bank.
